Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis Pembinaan Bagi Jajaran Pengawas Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si mengikuti Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis Pembinaan Bagi Jajaran Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu, (31/03/2021).

Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam kegiatan tersebut menyatakan penting bagi Bawaslu memiliki jajaran pengawas yang andal, professional, serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari Pengawas Pemilu sendiri. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya sesuai dengan juknis dan prosedur yang di buat.

“Sebagai lembaga yang mempunyai peranan penting dalam mengawal pelaksanaan pemilu, penting bagi kita semua untuk memiliki jajaran yang andal dan professional. Untuk itu, rapat ini perlu dilakukan dalam menyusun petunjuk teknis sebagai bahan acuan dalam melakukan pembinaan bagi jajaran pengawas kita hingga jajaran paling bawah yakni PTPS,” ucap Abhan.

Abhan juga menekankan bahwa Bawaslu berwenang dalam meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu, mengawasi kinerja pengawas Pemilu, dan menyelesaikan pelanggaran kinerja yang dilakukan anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa dan/atau pengawas TPS.

Dalam hal pembinaan terhadap pelanggaran, Abhan juga mengingatkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai kode perilaku pengawas Pemilu, pembinaan harus selalu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu yang mengatur tatakerja dan tatacara pelaksanaan tugas, kewenangan, dan kewajiban anggota Bawaslu yang meliputi;
a. Pelaksanaan pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu jajaran pengawas di bawahnya;
b. Pelaksanaan pengawasan pemilu atau pemilihan;
c. Pelaksanaan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa; dan
d. tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber: Jerry Restu Amanda, S.H
Penulis/Editor: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd