Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SELUMA SAKSIKAN PENYERAHAN DOKUMEN 30 DPRD TERPILIH PERIODE 2024-2029 KE PEMKAB SELUMA.

1 Agustus 2024

Seluma, KPU Kabupaten Seluma menyatakan 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029, seluruhnya telah 100 persen menyerahkan tanda bukti terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Kamis (01/08/2024)

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan Hety Novita Sari, usai menyerahkan berkas dokumen 30 anggota DPRD Seluma yang juga di saksikan oleh staf bawaslu kab seluma divisi P3S tersebut kepada Soeprato, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Seluma.

"Iya baru saja kami menyerahkan berkas dokumen 30 anggota DPRD Seluma terpilih ke Kabag Tapem, Alhamdulillah sudah 100 persen seluruhnya lengkap walau jadwal terakhir penyerahan LHKPN tanggal 6 Agustus nanti," tutur Hety Novita Sari. 

1 Agustus 2024

Maka dengan telah diserahkannya berkas tersebut, Untuk proses langkah selanjutnya, di serahkan ke Pemkab Seluma untuk proses pelantikannya untuk priode 2024-2029.

Kabag Tapem Sekretariat Pemkab Seluma Soeprapto mengatakan usai menerima berkas dokumen persyaratan pelantikan 30 anggota DPRD Seluma yang baru terpilih ini. Pihaknya berupaya akan langsung menerbitkan surat pengantar ke Bupati Seluma dan ke Gubernur Bengkulu.

"Iya alhamdulilah dokumen persyaratan sudah lengkap dari KPU Kabupaten Seluma untuk 30 anggota DPRD Seluma, nanti kita terbitkan surat ke Bupati dan ke Gubernur Bengkulu untuk mekanisme proses pelantikannya," terang Soeprapto.

Tim Humas Bawaslu Seluma