Bawaslu Seluma Lakukan Pengawasan DPb tahun 2021 melalui metode uji petik
|
Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma melakukan pengawasn Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPb) tahun 2021, yang mana uji petik DPb di ambil sebanyak 80 % sebaran kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. hari pertama (Kamis,12 agustus 2021) pengawasan DPb dilakukan di Lima kecamatan Yaitu Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, dan Lubuk Sandi, Seluma Barat dan Ilir Talo.
Fakta dilapangan, Bawaslu Kabupaten Seluma masih menemukan daftar pemilih TMS masih terdaftar dalam DPT/DPTb dan pemilih MS belum masuk DPT/DPTb. Uji petik Pengawasan DPb ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang TMS (meninggal dunia, Ahli Status TNI dan Polri, pindah domisili, dll) agar terciptanya data yang valid. Kemudian Bawaslu Kabupaten Seluma akan merekomendasikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Seluma untuk dihapus di dalam DPT atau DPTb supaya data yang TMS tersebut tidak muncul kembali di daftar pemilih untuk pemilu/pemilihan selanjutnya. Kemudian data pemilih yang MS belum masuk dalam DPT/DPTb agar segera di masukkan ke dalam DPT/DPTb.
Pelaksanaan pengawasan uji petik dibentuk tim yang disebar di wilayah yang akan dilakukan uji petik dan di koordinir langsung oleh Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Iwan Setiawan. Tim tersebut turun langsung kelapangan untuk melakukan uji petik DPb tahun 2021. Sasaran yang dituju adalah pemerintahan desa/kelurahan untuk meminta data Daftar Pemilih yang TMS tersebut, kemudian dilanjutkan ke rumah yang bersangkutan memastikan kebenaran data tersebut sekaligus meminta dokumen pelengkap seperti akta kematian, KTP, KK, dan lainnya. (AN)
Editor : Humas Bawaslu Seluma