Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19 Meluas Bawaslu Kabupaten Seluma Terapkan Sitem Piket Untuk PPNPN Bawaslu Kabupaten Seluma

Ditulis Oleh Andre Nofriady B | Sabtu, 21 Maret 2020 - 21:23:26 WIB

#SahabatBawasluSeluma

Wabah virus corona masih terus menghantui sejumlah negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut juga dengan COVID-19. Virus ini adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia dan dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, hingga kematian. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

Penyebaran virus corona terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Dr. Gunawan Suswantoro mengeluarkan Surat Edaran Tentang Himbauan Pencegahan Penularan COVID-19 (Coronavirus Disease 2019). Surat Edaran ini menyampaikan dua poin untuk merespon penyebaran virus corona.

Poin pertama, bahwa WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan beresiko terjadinya penularan.

Poin kedua, menghimbau kepada Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Pada himbauan tersebut menjelaskan beberapa poin diantaranya selalu menjaga area kerja dan fasilitas, menyediakan akses sarana cuci tangan, menyediakan tisu dan masker, memasang pesan-pesan kesehatan, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu memantau tentang situasi perkembangan penyebaran virus COVID-19.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Lini Hustati, SE., M.Ak menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, untuk kegiatan rutinitas di Sekretariata Bawaslu Kabupaten Seluma dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang bnyak aga di tunda sampai kondisi sudah normal kembali atau menunggu intruksi Sekretaris Jendral Bawaslu RI, dan sekarang ini sudah dibuat sistem Piket kantor, dimana setiap hari ada 4 orang yang piket, dan yang tidak masuk kerja tetap bekerja di rumah, sedangkan Pimpinan tetap masuk kerja setiap hari. hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta agar menyediakan cairan disinfektan di meja security dan di setiap ruangan kerja.

Lebih lanjut, Laini Hustati, SE., M.Ak mengatakan, “Kepada seluruh pegawai di Bawaslu Kabupate Seluma dan Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Kelurahan/Desa agar tetap menjaga daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi, cukup istirahat, selalu membiasakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan yang paling penting selalu meminta perlindungan kepada Allah SWT”, ujarnya.

#CegahCovid-19 #BudayakanHidupSehat #BawasluMengawasi #AwasiPilkada2020