DALAM RANGKA AKHIR TAHUN 2020, BAWASLU SELUMA LAKUKAN BIMTEK PELAPORAN KEUANGAN DANA HIBAH TAHUN 2020
|
Pasar Tais, 26 Desember 2020 Bawaslu Kabupaten Seluma lakukan kegiatan bimbingan teknis pelaporan dana hibah dalam rangka akhir tahun 2020 bagi sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma selama tiga hari dari tanggal 26-28 Desember 2020 di Rizki Seluma Hotel.
Pada pembukaan kegiatanbimbingan teknis pelaporan dana hibah dalam rangka akhir tahun 2020 bagi sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan tertib administrasi pelaporan keuangan, karena apa yang di belanjakan harus ada buktinya yang tertuang di dalam surat pertanggungjawaban (SPJ). Sekretariat Panwaslu kecamatan juga harus memeriksa secara detail SPJ tersebut agar tidak ada lagi kekurangan, karena 1 rupiah harus dipertanggung jawabkan.
Bawaslu Seluma berharap besar kepada Panwaslu Kecamatan agar bisa mengelola keuangan dengan bijak dan bisa memaksimalkan dukungan terhadap sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan, pelaporan keuangan, pajak, dan aplikasi keuangan Panwaslu Kecamatan. Narasumber kegiatan terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu sebanyak 2 orang yang membahas tentang pengelolaan SPJ dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintan (SPIP), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Bengkulu sebanyak 1 orang yang membahas tentang Pajak belanja yang telah di kelurkan dan harus segera dibayarkan, dan terakhir Narasumber dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu 1 orang yang membahas masalah Aplikasi Keuangan Panwaslu Kecamatan.
Peserta Kegiatan ini berjumlah 57 orang yang terdiri dari Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara, dan Staf di 14 Kecamatan se-Kabupaten Seluma.
penulis/editor : Humas Bawaslu Seluma/Andre