Kunjungi KASN,Bawaslu Seluma lakukan Koordinasi tindak lanjut penanganan pelanggaran Netralitas ASN di Seluma
|
Jakarta, Senin 15 Maret 2021, Ketua, Kepala Sekretariat serta staf Bawaslu kabupaten Seluma melakukan koordinasi ke KASN berkenaan dengan Pengawasan tindak lanjut keputusan/putusan berdasarkan rekomendasi dan/atau penerusan Penanganan pelanggaran netralitas ASN yg telah diteruskan ke KASN, koordinasi ini di lakukan untuk mengetahui secara detil atas tindak lanjut penanganan pelanggaran netralitas ASN perihal sanksi yg dijatuhkan kepada Pegawai yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN.
Koordinasi ini dilakukan guna penyusunan Laporan Akhir divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Seluma. dalam koordinasi ini dibatasi hanya 2 orang untuk masuk ke kantor KASN dikarenakan lockdown berdasarkan surat edaran Ketua KASN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Di Rumah (work from home), koordinasi dilakukan langsung tatap muka dengan Kasubbag TU dan Rumah Tangga KASN Bapak Adrian Yohanda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini beliau menyampaikan untuk rekomendasi KASN perihal Pelanggaran Netralitas ASN di wilayah Kabupaten Seluma sudah diteruskan ke Gubernur Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, beliau jg menyampaikan permohonan maaf, karena penerimaan yang kurang baik dikarenakan sedang dalam keadaan lockdown di KASN, terakhir beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kabupaten Seluma dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, dan ucapan terimakasih atas kunjungan Bawaslu kabupaten Seluma ke KASN, semoga koordinasi ini semakin baik kedepannya, demikian pungkasnya.
Penulis/Dokumentasi : Hadi Wanto
Editor : Humas Bawaslu Seluma