MEDY ZALEGA HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA RAKAPITULASI HASIL VERFAK KESATU DUKUNGAN BAPASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU
|
Bengkulu, KPU Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 pada Jum'at, (12/07/2024).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu tersebut Anggota Bawaslu Seluma, Medy Zalega dan Staf Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Hafizan menghadiri Rapat Pleno tersebut di Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir. Turut hadir dalam Rapat Pleno tersbut LO Bakal Pasangan Calon, Kejati Bengkulu, Polda Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu , Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, serta Ketua, Anggota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Setelah dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pembacaan tata Tertib dan Tata Cara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 yang dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dan Sarjan Efendi. Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu yang dimulai dengan KPU Kabupaten/Kota membacakan berita acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat secara bergantian melalui Aplikasi Silon. Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu kemudian dituangkan ke dalam berita acara melalui generate Silon.
Dari hasil Rapat Pleno Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi Belum Memenuhi Syarat, dari total 166.669 dukungan yang disampaikan hanya 15.113 yang dinyatakan Memenuhi Syarat, sementara 151.586 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, target syarat minimal dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebanyak 149.483 sehingga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dempo Xler dan Ahmad Kanedi masih kekurangan 134.370 dukungan untuk memenuhi syarat minimal dukungan.
KPU Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 17 Juli 2024, selanjutnya untuk verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan tahap dua akan dilakukan pada tanggal 18 s.d 28 Juli 2024 dan penetapan penuh syarat dukungan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu bakal pasangan calon perseorangan kepada Petugas Penghubung (LO) dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diterima oleh Natijo Elem.
Penulis dan foto : Hafizan
Editor : Shandy
Humas Bawaslu Seluma