SELAMAT! 128 PESERTA SKPP DARING BAWASLU PROVINSI BENGKULU DINYATAKAN LULUS MENJADI KADER PENGAWAS PARTISIPATIF
|
Diedit Oleh Andre Nofriady BÂ |Â Senin, 29 Juni 2020 - 15:08:18 WIB
#SahabatBawasluSeluma
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Setelah melalui pembelajaran audio visual, diskusi daring dan ujian daring, Bawaslu RI telah mendapatkan nilai dari peserta SKPP Daring. Akumulasi nilai peserta SKPP Daring diambilkan dari nilai pembelajaran audio visual dan nilai ujian daring. Peserta yang mengikuti ujian sebanyak 10.112 orang (85 persen) dari 11.960 peserta.
Berdasarkan dari nilai tersebut, Bawaslu RI menetapkan peserta dengan kategori sebagai berikut:
a) Peserta LULUS DENGAN MEMUASKAN (Mengikuti Audio Visual dan Mengikuti Ujian Daring dengan nilai lebih dari 500 poin)
b) Peserta LULUS DENGAN BAIK (Mengikuti Audio Visual dan Mengikuti Ujian Daring dengan nilai 300 s/d 500 poin)
c) Peserta LULUS (Mengikuti Audio Visual dan/atau Mengikuti Ujian Daring dengan nilai dibawah 300 poin)
Berdasarkan data dari Bawaslu RI, peserta lulus dari Provinsi Bengkulu sebanyak 128 peserta. Jika dijabarkan lebih mendalam, pada awalnya ada sebanyak 202 peserta SKPP daring Provinsi Bengkulu yang lolos untuk tahapan pembelajaran audio visual, yakni dari Bengkulu Selatan 15 orang, Rejang Lebong 23 orang, Kepahiang 23 orang, Bengkulu Tengah 18 orang, Bengkulu Utara 14 orang, Kota Bengkulu 71 orang, Mukomuko 7 orang, Lebong 8 orang, Kaur 7 orang dan Seluma 16 orang.
Selanjutnya, sebanyak 136 peserta dinyatakan lolos mengikuti diskusi daring. Diskusi daring ini kemudian di koordinir oleh Bawaslu Provinsi. Dalam hal ini Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan 2 sesi diskusi daring yakni di tanggal 9 (sesi 1) dan tanggal 15 (sesi 2) Juni 2020. Di sesi pertama terdata sebanyak 111 peserta SKPP daring yang mengikuti dan 25 orang tidak mengikuti. Selanjutnya sebanyak 98 peserta mengikuti di sesi ke dua, dan yang tidak mengikuti sejumlah 37 orang.
Di tahap akhir yakni tahap ujian daring yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti oleh sebanyak 114 peserta. Sementara yang tidak hadir berjumlah 14 orang.
Bawaslu RI kemudian menyatakan sejumlah 128 peserta lulus dan layak menjadi pengawas partisipatif, dengan rincian 62 orang lulus dengan kategori memuaskan, 25 orang lulus dengan kategori baik dan 41 orang masuk dalam kategori lulus.
Selanjutnya, Kategori-kategori tersebut akan diwujudkan dalam bentuk sertifikat yang dibuat oleh Bawaslu RI dan akan dikirimkan ke Kantor Bawaslu Provinsi untuk disampaikan ke peserta masing-masing.
Penulis: Editor Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu