Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Door To Door Uji Petik ke-2 DPB

Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma – Sehubungan dengan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Dan Rencana Uji Petik DPB Tahap 2 yang digalakkan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui zoom metting pada tanggal 15 oktober lalu, maka sesuai instruksi yang ada Bawaslu Kabupaten Seluma kembali melakukan pengawasan langsung untuk melakukan uji petik ke-2 (DPB) dengan cara berkoordinasi ke kelurahan maupun kepala desa serta mengambil sampling data pemilih berkelanjutan secara door to door kerumah-rumah warga untuk mengetahui representasi data, mulai dari data yang masuk kategori pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tersebar di Kecamatan maupun Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma (19/10/2021).

Pelaksanaan uji petik ke-2 DPB di komandoi langsung oleh Iwan Setiawan selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga yang membentuk tim guna pelaksanaan uji petik ke-2 dengan sasaran pemilih Baru, ubah data, meninggal, pindah domisili, TNI/POLRI , hak pilih dicabut dan bukan penduduk setempat maupun pemilih pindah masuk serta pemilih pindah keluar.

“Dalam melakukan uji petik Ke-2 DPB diharapkan rekan-rekan yang ditugaskan agar mempersiapkan segala sesuatu hal yang dibutuhkan mulai dari alat kerja dan alat pendukung lainnya guna menjalankan proses pengawasan yang terdokumentasi serta hasil uji petik tersebut dituangkan kedalam Form-A” jelasnya.

Pelaksanaan sampling uji petik yang dilakukan oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dilaksanakan di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma yaitu Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, Lubuk Sandi, Seluma, Seluma Selatan, SelumaTimur, Seluma Barat, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras. (Deni)