Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
|
Bali, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka refleksi terhadap partisipasi perempuan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seluma hadiri Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu “Perempuan Berdaya Mengawasi; Menggerakkan Perempuan, Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif dan Demokratis” yang diselenggarakan pada tanggal 21 – 23 Desember 2024 di Trans Luxury Hotel Seminyak Bali. Kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan sebagai wadah para Srikandi Bawaslu untuk menuangkan segala gagasan dan pemikiran terhadap refleksi pesta demokrasi yang telah selesai digelar, (Rabu, 25/12/2024).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty yang menyampaikan bahwa masa-masa non tahapan nantinya akan menjadi periode terbaik untuk menanamkan kesadaran pengawasan pemilu kepada Masyarakat, hal tersebut dikarenakan menanamkan kesadaran membutuhkan waktu yang sangat Panjang. Sehingga diharapkan pada tahun 2025 Bawaslu memiliki program yang menunjukkan peran Bawaslu itu sendiri dalam membangun kesadaran Masyarakat agar anti terhadap politik uang dan agar berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilihan atau pemilihan umum yang akan datang.
Selanjutnya yaitu pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber yang terdiri dari Akademisi dan Pegiat Pemilu. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Perempuan berdaya dalam pengawasan dan mampu menggerakkan Perempuan lain adalah kunci memperkuat demokrasi dan menciptakan Masyarakat lebih inklusif. Melalui pemberdayaan yang tepat, Perempuan pengawas pemilu tidak hanya menjadi pengawas yang andal tetapi juga menjadi inspirasi dan motor penggerak perubahan sosial yang berkelanjutan.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang berpihak kepada perempuan. Disampaikan alasan pentingnya keterlibatan Perempuan di dalam politik, dimana secara teoritis kesetaraan gender dalam demokrasi adalah prinsip, tidak ada pemilu yang demokratis tanpa keterlibatan Perempuan. Kemudian peningkatan partisipasi Perempuan berkorelasi dengan pengambilan Keputusan politik yang berkeadilan gender.
Setelah pemaparan diskusi, para peserta dilakukan pembagian kelas menjadi 3 kelas dimana dalam kelas tersebut peserta akan melakukan sesi diskusi dengan tema diskusi yang berbeda-beda. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Seluma masuk kedalam kelas 2 dengan tema “Catatan Kritis Perempuan Terhadap Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada”. Pemandu kelas 2 yaitu Ibu Sri Wahyu Ananingsih dari Provinsi Jawa Tengah dan Ibu Noldi Tadu Hungu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Dalam kesempatan tersebut Rahmat Bagja juga menegaskan bawa Bawaslu tidak mentolerir segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Saat ini Bawaslu telah melakukan MoU dengan Komnas Perempuan dan telah melahirkan Surat Keputusan No.417 tentang Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan terkait kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu. Bawaslu berkomitmen tidak ada satupun Perempuan yang memiliki hambatan sistemik baik sebagai pemilih, penyelenggara, peserta pemilu dan pemilihan karena harus berhadapan dengan situasi kekerasan.
Humas Bawaslu Seluma