Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Sosialisasi Penyusunan Perkin
|
Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu mendengarkan sosialisasi terkait penyusunan perjanjian kinerja (Perkin) yang disampaikan oleh Riche Rahmawaty Sumaka, Koordinator Sub-Renstra, Renja dan Perkin Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (18/6/2021).
Perkin sendiri merupakan lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program yang disertai dengan indikator kerja. Sosialiasi ini menurut Riche perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa hal yang perlu di revisi dari hasil pembuatan Perkin yang dilakukan oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya perwujudan visi dan misi Bawaslu.
“visi dan misi Bawaslu ini merupakan turunan dari visi dan misi pemerintah. Oleh karena itu yang dilakukan Bawaslu harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Untuk mencapai misi menjadi lembaga pengawas yang terpercaya tentu banyak hal yang harus kita benahi, salah satunya dalam pembuatan Perkin ini,†ucap Riche.
Lebih lanjut Riche menjelaskan, Perkin sendiri bertujuan untuk mewujudkan komitmenn, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Disamping itu dengan adanya Perkin diharapkan dapat menjadi tolok ukur kinerja aparatur, dasar penilaian, dasar untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan penetapan sasaran kerja pegawai.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap didampingi Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat dan Para Kabag serta Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan rasa bahagia dan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Ia berharap dengan adanya sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga dapat memperbaiki hal-hal yang masih memerlukan perbaikan.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam penyampaiannya Lopian berharap dengan adanya perjanjian kinerja tersebut kinerja pengawas se-Provinsi Bengkulu menjadi semakin baik. dalam hal ini Kepala Sekretariat mewakili Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu melakukan penandatangan Perkin secara seremonial.
“Ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap uang rakyat. Kita semua dituntut untuk bekerja secara maksimal dalam mengawas pemilihan di Provinsi Bengkulu. Semoga ke depan selalu menjadi lebih baik,†pungkas Lopian.
kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Trisno serta satu orang staf ANdre Nofriady B
Penulis : Andre Nofriady B
Editor : Humas Bawaslu Seluma