Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Menuju Zona Integritas

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Inspektur Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia Rini Wartini beserta tim terkait evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Tahun 2021 pada hari jum'at lalu tanggal 11 Maret 2022 di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seluma adakan rapat bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma untuk menuju unit kerja mandiri Zona Integritas (ZI), (Senin, 14/3/2021).

Disaat pelaksanaan rapat bersama, kantor Bawaslu Kabupaten Seluma juga kedatangan tamu dari Sat Binmas Polres Seluma yang sedang menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan teknis Polmas dan kerjasama dengan instansi pemerintah/lembaga/organisasi masyarakat dan pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan serta meningkatkan hubungan sinergitas.
Dalam kunjungannya, Aiptu Ratmono mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk melakukan Sosialisasi Saber Pungli. “Tujuan kami selaku Sat Binmas Porles Seluma berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Seluma ini dalam rangka mengingatkan serta mengajak untuk bersama-sama memberantas dan melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma beserta jajarannya. Mari kita hapuskan pungutan liar di Kabupaten Seluma,”ajaknya.

Kedatangan Binmas Polres Seluma disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma. “Kebetulan sekali dalam rapat bersama yang kami adakan saat ini ada kaitannya dengan sosialisasi Saber Pungli yang bapak sampaikan. Dikarenakan Bawaslu Kabupaten Seluma ditetapkan menjadi unit satuan kerja mandiri yang dipercaya untuk menjadi pilot project pengembangan Zona Integritas (ZI), dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ” Jelas Yefrizal.

Hal hampir senada juga di sampaikan oleh Suryadi, "Sudah menjadi keharusan dan kewajiban kita sebagai lembaga Non Struktural di Bawaslu Kabupaten Seluma untuk membangun integritas. Terlebih lagi dari 18 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditunjuk memiliki satuan kerja mandiri, termasuk salah satunya Bawaslu Kabupaten Seluma. Hal tersebut merupakan kebanggaan serta tantangan baru bagi kita untuk menjadi percontohan dalam membangun unit kerja Zona Integritas (ZI). Oleh sebab itu perlu ditingkatkan kembali kinerja kita sebaik-baiknya guna mewujudkan Bawaslu Kabupaten Seluma menuju Zona Integritas”, Ajaknya.

Ditambahkan oleh Iwan setiawan, "Jangan sampai publik beranggapan miring tentang Bawaslu Kabupaten Seluma di masa non tahapan seperti saat ini. Inilah saatnya Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Seluma memainkan perannya untuk menepis opini publik yang bersifat negatif melalui cara melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik, baik dengan cara membuat meme atau ucapan serta membuat pemberitaan seluruh kegiatan yang Bawaslu Kabupaten Seluma lakukan pada saat ini. Kemudian staf yang bertugas dapat membagikannya melalui media sosial dan website milik Bawaslu Kabupaten Seluma", Terangnya.

Guna mencapai tujuan Bawaslu Kabupaten Seluma dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Trisno akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas pembagian tugas dan penanggung jawab masing-masing pekerjaan yang dimaksud. (Deni)