Bawaslu Kabupaten Seluma serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum ke Bawaslu RI
|
Jakarta, (19/03/2021) Anggota/Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi, M.Ag didampingi Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa Sholehin, SH., M.Si menyerahkan laporan akhir divisi hukum tahun 2020 ke Bawaslu Republik Indonesia, JL. M.H Thamrin 14 Jakarta Pusat.
Laporan akhir divisi hukum memuat tentang peran dan kiprah divisi hukum dalam lembaga Bawaslu, dimana didalamnya terdapat penguatan kapasitas hukum, fasilitasi dan konsultasi kajian hukum, sosialisasi produk hukum, fasilitasi advokasi dan bantuan hukum, pemberian keterangan perselisihan hasil pemilihan ( PHP), dan pengawasan tindak lanjut pelaksanaan putusan/keputusan.
Selanjutnya, Laporan akhir divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Seluma diserahkan pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 (hari ini), Dalam hal ini laporan Hukum di terima oleh staf yang bertugas di dikrenakan Kordiv Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH., LLM. PhD sedang dinas luar.
Melalui staf yang betugas Fritz Edward Siregar menyampaikan salam dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengantarkan Langsung Laporan Akhir Divisi Hukum ke Bawaslu RI sebagai Laporan bahwasanya Pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu sudah selesai.
Penulis/Dokumentasi : Andre Nofriady,
editor : Humas Bawaslu Seluma.