BAWASLU LAUNCHING APLIKASI E-PPID
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik secara online serta penguatan eksistensi PPID dalam layanan data & informasi, Bawaslu launching Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, (Kamis, 22/9/2022).
Dalam sambutan diterangkan oleh Puadi, S.Pd.MM selaku pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran Data & Informasi bahwasanya strategi Pusdatin (Pusat Data & Informasi) ke depan yaitu bagaimana menerapkan pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi untuk mendorong terwujudnya menjadi satu data yang terpusat di Bawaslu, memperkuat eksistensi keterbukaan informasi, mendorong informasi berbasis aplikasi, melakukan standarisasi website Bawaslu serta perlunya pengelolaan sosialisasi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dalam hal ini merupakan wujud dan komitmen Bawaslu untuk menerapkan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 7 Tahun 2012.
Informasi tambahan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Kapus Datin, Pejabat Tinggi Pratama, Koordinator Divisi pengampu Datin Bawaslu Provinsi. Serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting termasuk dari Bawaslu Kabupaten Seluma diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE beserta staf PPID.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum