Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan COKTAS pada masa Non Tahapan di Kecamatan Lubuk Sandi dan Sukaraja

61125

Seluma, Kamis 6 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. Melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Dahlian, S.Pd, bersama sejumlah staf, Bawaslu Seluma melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan sinkronisasi, pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Seluma.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Desa Dusun Tengah, Desa Sidoluhur, dan Desa Cahaya Negeri, yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi dan Sukaraja. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak KPU Kabupaten Seluma turut hadir melalui Kepala Bagian Hukum KPU Seluma, Mujiono, S.H, beserta jajaran staf.

Menurut Dahlian, kegiatan COKTAS ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan sinkronisasi data pemilih untuk memastikan keakuratan dan validitas data menjelang tahapan resmi pemilu mendatang. “Meskipun kegiatan ini bukan termasuk tahapan resmi pemilu, Bawaslu tetap berkewajiban untuk melakukan pengawasan guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Seluma menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan non-tahapan seperti COKTAS tetap penting dilakukan agar tidak terjadi potensi pelanggaran atau penyimpangan data pemilih yang dapat berdampak pada proses demokrasi di kemudian hari.

Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Seluma semakin kuat dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Seluma.

Humas Bawaslu Seluma