BAWASLU SELUMA HADIRI, RAPAT INTEGRASI SERTA VALIDASI DATA PENGAWAS PEMILU ADHOC PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024 GELOMBANG I
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka tertib pengelolaan data pengawas Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Bawaslu melalui Biro SDM dan Umum menyelenggarakan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya serta 2 orang Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Seluma Andre Nofriady, Anita Sufiawati. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus - 24 Agustus 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini betujuan untuk mengumpulkan data badan ad-hoc pada pemilihan umum serentak tahun 2024 yang lalu dan evaluasi ke depannya terkait efektivitas kinerja pengawas ad hoc
“Target pengumpulan data badan ad-hoc harus selesai di kegitan ini dan seluruh peserta wajib untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar bisa berjalan dengan maksimal” jelas Herwyn J. H. Malonda.
Dia mengatakan jumlah personil jajaran Bawaslu lebih sedikit ketimbang jajaran KPU, yang membuat kerja pengawasan kurang optimal. Dia menambahkan terkait pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPS dan Pantarlih tidak terawasi sepenuhnya. Selain itu, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang membutuhkan pengawas untuk mengawasi di dalam dan diluar TPS tidak dapat diawasi semuanya, disebabkan jumlah PTPS hanya satu orang.
"Kinerja yang tidak optimal tersebut dapat dituangkan dalam bentuk data salah satu masalah pengawasan yang dapat dijadikan bahan bagi akademisi dan pegiat pemilu untuk membuat kajian problematika pelaksanaan pemilu 2024, salah satunya profil kinerja dan kuantitas pengawas ad hoc di lapangan," kata Herwyn dalam Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Ad Hoc Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Gelombang I di Jakarta.
Herwyn mengakui banyak keluhan dari pengawas ad hoc perihal kuantitas pengawas saat bertugas. Dia melihat kerap terjadi hanya ada satu orang yang bertanggung jawab untuk mengkoordinir pengawasan di kecamatan/desa/kelurahan yang jumlah TPSnya banyak, membuat kerja pengawasan mendapatkan kesulitan.
Herwyn mengatakan, penginputan data kinerja pengawasan pengawas ad hoc dapat dijadikan bahan naskah akademik penyusunan Undang-Undang yang akan datang, terkait dengan efektivitas penambahan jumlah pengawas pemilu ad-hoc dalam melakukan pengawasan pemilu serta perluasan tugas dan wewenang pengawas ad hoc.
"Mudah mudahan integrasi data yang berkali kali kita lakukan bisa berhasil dan wujudkan, karena data yang kita butuhkan sangat penting untuk kita jadikan sebagai pengambilan keputusan selanjutnya," tuturnya.
Herwyn berharap dengan sisa waktu yang ada, jajaran hingga tingkat terbawah bisa menjadikan ini tantangan untuk melakukan tugas dalam mengawasi pemilihan serentak 2024. Sebab data ini penting untuk pengawasan lebih lanjut sambil koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Bawaslu Kabupaten Seluma sudah selesai melakukan pengimputan data 100%, dengan total data yang diimput 42 orang Panwaslu Kecamatan dan 202 orang Panwaslu Kelurahan Desa pada pengawasan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Tim Humas Bawaslu Seluma