Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma ikuti Rapat Paripurna DPRD Seluma

Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Seluma turut menyaksikan Pengambilan Sumpah dan Janji penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Seluma sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu H. Asran, S.Sos., MM menggantikan Alm. Sunarsono dari partai Gerindra di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (8/12/21)

Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca S. Sos menegaskan “Sekalipun hanya PAW, tetap H Asran harus mampu bersosialisasi, dan menyelesaikan kegiatan yang belum diselesaikan sepeninggal Alm. Sunarsono,”. Ketua DPRD Seluma mengapresiasi dedikasi Alm Sunarsono dalam pengabdiannya hingga akhir hayatnya bertugas sebagai anggota DPRD Seluma, serta mengucapkan selamat kepada Asran, semoga bisa segera bisa beradaptasi, dan melaksanakan tugasnya dengan maksimal bersama dewan lainnya.

Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Seluma, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nofi Eriyan Andesca. “Selamat bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat Seluma,” sampainya. Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara Pileg 2019 lalu, Asran merupakan peraih suara terbanyak kedua, pada daerah pemilihan (Dapil) IV, dari partai Gerindra.

Pelantikan juga tampak dihadiri anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, perwakilan Pemprov Bengkulu, dan Wakil Bupati Seluma, Gustianto. Sementara itu H Asran mengatakan, siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Seluma, sisa masa jabatan 2019-2024. Ia mengaku siap mewakili suara rakyat di kursi legislatif. “InsyaAllah saya siap mengemban jabatannya, dan mewakili suara rakyat,” jelasnya. Adapun di tahun ini, DPRD Seluma telah dua kali melantik anggotanya dalam mekanisme PAW. (and)