Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Lubuk Sandi

05/10

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Lubuk Sandi, Senin (5/10/2026). Uji petik dilaksanakan di Desa Renah Panjang, Desa Tanjung Kuaw, Desa Napal Jungur, dan Desa Dusun Tengah.

05/10

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Seluma terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian dalam data pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Seluma, Medy Zalega, memimpin pelaksanaan uji petik bersama Kepala Subbagian P2H Sukarjo dan jajaran staf.

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pencermatan dan pengecekan terhadap data pemilih pada wilayah yang menjadi lokasi uji petik. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik menjadi salah satu metode pengawasan Bawaslu untuk menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi sebenarnya. Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu dapat memperoleh gambaran mengenai akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Medy Zalega mengatakan, pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil pencermatan menjadi bahan pengawasan Bawaslu dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Medy.

Bawaslu Kabupaten Seluma akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB secara berkala. Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

05/10

Humas Bawaslu Seluma