Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Selenggarakan Tes Untuk Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Dari Kategori Peserta Existing

Bawaslu Seluma Selenggarakan Tes Untuk Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Dari Kategori Peserta Existing

 

29-4-24

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Bawaslu Kabupaten Seluma selenggarakan tes untuk Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan dari kategori Peserta Existing  dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2024. Tes tersebut diselenggarakan di Aula Rizky Seluma Hotel. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma beserta Kepala Sekretariat dan jajaran dilingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma, (Senin, 29/04/2024).

Secara keseluruhan Peserta Existing Panitia Pengawas Kecamatan Kabupaten Seluma yang mendaftar berjumlah 37 orang peserta dengan rincian 31 orang peserta laki-laki dan 6 orang peserta Perempuan. Tetapi peserta yang hadir untuk mengikuti tes hanya 36 orang peserta dikarenakan 1 peserta tidak hadir.  Peserta Existing merupakan peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Evaluasi Peserta Existing Panwaslu Kecamatan dilakukan dalam dua tahap yaitu melalui penilaian portofolio dan evaluasi atasan langsung. Mekanisme evaluasi tersebut disesuaikan dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. 

29-4-24

Hasil evaluasi Peserta Existing Panwaslu Kecamatan nantinya akan disampaikan Bawaslu Kabupaten Seluma kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan konsultasi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing yaitu pada tanggal 28-30 April 2024. Kemudian untuk penetapan dan pengumuman hasil Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat yaitu pada tanggal 1-2 Mei 2024 mendatang. 

Selain itu, untuk proses seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan Existing berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Pembukaan pendaftar baru tersebut guna mengisi kekosongan jabatan Peserta Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak memenuhi syarat yaitu pada tanggal 3-4 Mei 2024. 

Setelah melaksanakan tes evaluasi kinerja penilaian atas langsung secara luar jaringan (offline), kemudian dilakukan pemusnahan lembar soal yang turut disaksikan oleh Ketua, Anggota, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dan peserta tes. 

29-4-24

 

29-4-24

 

29-4-24

Humas Bawaslu Seluma