Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua, Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma Kembali Ikuti Rakor Melalui Zoom Metting

Hari kedua Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma beserta staf kembali mengikuti giat zoom metting Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan Dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Seluma, (Selasa, 15/2/2022).
Secara virtual, moderator yang membimbing jalannya acara membuka sesi diskusi panel dimulai dari pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib yang menghadirkan 3 orang narasumber, diantaranya :

  1. Endang Sulastri (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta)
    Dengan materi “Strategi Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan SDM Pengawas Pemilu”.
    Dari hasil paparan yang telah disampaikan dapat ditarik kesimpulan, adapun cara maupun langkah strategi penguatan kapasitas dan pengembangan SDM dapat dilakukan yaitu melalui metode :
    a. Melaksanakan pendidikan guna meningkatkan kemampuan kinerja
    b. Melaksanakan pelatihan guna mengembangkan kemampuan dan keterampilan
    c. Melaksanakan pembinaan guna menganalisis suatu program kerja
    d. Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menuangkan ide dan strategi
    e. Memberikan penghargaan guna menghargai capaian karyawan
    f. Melakukan recruitmen guna memperoleh SDM yang handal
    g. Melakukan perubahan system agar sesuai prosedur organisasi
  2. Moch. Nurhasyim (Badan Riset Inovasi Nasional)
    Dengan materi “Menyusun Strategi Kebijakan Pengawasan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu Untuk Pemilu 2024”.
    Dari hasil paparan yang telah disampaikan dapat ditarik kesimpulan terhadap metode dan isu pengawasan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan strategis Pengawasan Pemilu berdasarkan tahapan Pemilu Serentak 2024. Difokuskan terhadap beberapa poin berikut :
    a. Hal apa yang dapat menjadi isu pengawasan yang dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan strategis Pengawasan Pemilu?
    b. Model dan metode apa yang tepat dalam menyusun rekomendasi kebijakan strategis Pengawasan Pemilu?
    c. Bagaimana cara menyajikan sebuah kebijakan pada Lembaga Pengawas Pemilu?
    d. Apa strategi yang perlu dilakukan Bawaslu dalam menyusun kebijakan pengawasan
    pada Pemilu/Pilkada serentak Tahun 2024?
  3. Yohan Wahyu (Litbang Kompas)
    Dengan materi “Identifikasi isu-isu Krusial Nasional dan Lokal Dalam Indeks Kerawanan Pemilu”.
    Dari hasil paparan yang telah disampaikan dapat ditarik kesimpulan terhadap tujuan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk memberikan informasi terkait tingkat kerawanan pemilu yang berguna bagi lembaga Bawaslu sebagai input dalam melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses sesuai dengan undang-undang pemilu. (Deni)