Lompat ke isi utama

Berita

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Sebagai bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Bawaslu, melalui BPJS Ketenagakerjaan Bawaslu Republik Indonesia lakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara daring yang diikuti oleh Bawaslu/Panwaslih Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, (Kamis, 14/7/2022).
Zoom meeting dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kabupaten Seluma. Dalam zoom meeting, salah satu staf PPNPN Bawaslu Kabupaten Seluma mempertanyakan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Tahun 2020, bahwasanya ada beberapa PPNPN di Bawaslu Kabupaten Seluma yang menerima bantuan tersebut dan ada juga PPNPN yang tidak menerima bantuan tersebut. Pada forum tanya jawab, Deni Suwardani pihak BPJS menjawab pertanyaan yang hampir sama yang diajukan oleh beberapa PPNPN di lingkungan Bawaslu. “Bagi PPNPN yang belum menerima BSU tersebut, karena ada beberapa BPJS Ketenagakerjaan yang belum aktif dan belum terdaftar. Kemungkinan BSU tersebut akan disalurkan ditahap ke-2, serta pemerintah juga akan mengusahakan untuk diadakannya BSU tahap ke-3" jelasnya.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum Maheswari Dokumentasi : Muhamad Zuliadi