Kantor Bawaslu Kabupaten Seluma Dikunjungi Bawaslu Republik Indonesia
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Pasca ditetapkannya Bawaslu Kabupaten Seluma menjadi Satuan Kerja (Satker) di akhir tahun 2021 yang lalu, jum'at tanggal 18 februari 2022 staf Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bagian Akutansi dan Pelaporan Subbagian Data dan Sistem Akutansi Bawaslu Republik Indonesia melakukan Monitoring ke kantor Bawaslu Kabupaten Seluma, (18/2/2022)
Setibanya rombongan staf Bawaslu Republik indonesia pada pukul 14.00 wib di tanah serasan seijoan sejumlah 4 orang yang di dampingi oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Masnuni beserta stafnya, disambut hangat dan baik oleh Yefrizal (Ketua), Iwan dan Suryadi (Anggota) berikut Trisno (Kepala Sekretariat) dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Seluma atas kedatangan mereka di kantor Bawaslu Kabupaten Seluma.
Di ruangan Ketua, perwakilan rombongan staf Bawaslu RI menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka dalam rangka memonitoring serta mengecek aset di Bawaslu Kabupaten Seluma baik dalam bentuk tanah dan bangunan, serta mengecek Daftar Barang Milik Negara (BMN), dan juga mendata kesiapan PPK, PPSPM, bendahara serta Operator Aplikasi Keuangan, mengingat bahwasanya Bawaslu Kabupaten Seluma telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) sendiri.
Dalam monitoring, rombongan juga mengecek kondisi ruangan keuangan serta mempertanyakan terkait aplikasi terbaru yaitu SAKTI, E-Bupot dan SPD kepada staf keuangan Bawaslu Kabupaten Seluma. Dengan tujuan agar staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Seluma tidak terkendala dalam melakukan peng-inputan pada aplikasi yang dimaksud. (Deni)