Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Rapat Fasilitasi yang diadakan Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti Rapat Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Mercure, Tanggal 18 s/d 19 September 2022, acara ini dikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Selasa (20/09/2022).

Kegiatan dimulai dan diawali dengan pembacaan Laporan Ketua Panitia oleh Plt Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran, Ferdhy Aswindo dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kordiv HPPPS Bawaslu Kabupaten Seluma, Suryadi.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, beliau menyampaikan dalam sambutan dan arahannya, agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan persiapan yang baik berkenaan dengan penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024 nanti. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa sehubungan dengan akan adanya peralihan tugas, mengikuti arahan Bawaslu Republik Indonesia. Kita sekarang tinggal menunggu pengesahan Perbawaslu terbaru, dimana dalam Perbawaslu tersebut Ketua tidak memegang divisi lagi, akan tetapi saya selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran akan tetap memantau kerja dari Divisi Penanganan Pelanggaran apalagi sekarang sudah masuk pada tahapan vermin Partai politik.

Pada hari kedua kegiatan Rapat Fasilitasi diisi dengan penyampaian materi oleh Budi Nugraha (Koordinator Intek Kejaksaan Tinggi Bengkulu), Alexander Zaldi (Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Bengkulu) dan Deny Komarudin (Kabag Ops BIN Daerah Bengkulu).
Kegiatan Rapat Fasilitasi ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herawansyah.'

Penulis : Hadi Wanto
Editor: Herti Nengsih