Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPPS Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang Ke-1

Tangerang, Bawaslu Kabupaten Seluma - Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seluma "Suryadi, M.Ag", ikuti Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang 1 di Grand Soll Marina Hotel Tangerang, Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin 'Puadi', Selasa (12/07/2022).

Dalam arahannya Puadi menyampaikan kualitas Penanganan Pelanggaran di Provinsi dan Kabupaten/Kota harus di tingkatkan dengan fokus memahami semua Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran dan Sentra Gakkumdu. Hari jum'at besok Bawaslu RI akan melakukan Audensi dengan Kapolri perihal Sentra Gakkumdu dan netralitas Polri. Selanjutnya akan melakukan audiensi dengan Panglima TNI terkait netralitas anggota TNI.

Selanjutnya beliau mengatakan terhadap informasi pelanggaran yang pintu masuknya dari temuan, jangan sekali-sekali dihentikan di tengah jalan kalau secara formil materil syarat sudah terpenuhi. "Diharapkan jangan ceroboh,  hasil pengawasan yang dijadikan temuan, pelajari, diskusikan dan investigasi agar ketika menjadi temuan betul-betul bisa di register. Tidak ada kerja One Man Show, jalan sendiri-sendiri", tegasnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat Bawaslu RI akan melakukan pelatihan Mediasi dan Investigasi, agar semua kebijakan yang di ambil oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota betul-betul dapat di pertanggungjawabkan secara hukum. "Saya juga sudah melakukan audiensi dengan Jaksa Agung, dan beliau setuju untuk menempatkan Jaksa di Sentra Gakkumdu, yang saat sedang menangani pelanggaran tidak akan di mutasi. Termasuk juga penempatan anggota Gakkumdu dari Polri. Mari kita bangun chemistry yang kuat dengan Polri dan Kejaksaan", tutupnya".

Acara Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang 1 ini dihadiri oleh 13 Provinsi beserta kabupaten/kotanya yakni Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Papua.

Penulis : Hadi Wanto