Kordiv PHAL Bentuk Tim Koordinasi
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan serta berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan juga instruksi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu yang di terima oleh Bawaslu Kabupaten Seluma, Kordiv PHAL bentuk tim koordinasi, (Senin 11/07/2022).
Sesuai instruksi tersebut, Iwan Setiawan, S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) membentuk 3 tim untuk melaksanakan koordinasi ke Polres Seluma, Kantor Dinas Sosial Seluma dan Kodim 0425 Seluma. Dijelaskan oleh Kordiv PHAL, agar tim yang ditugaskan untuk melakukan koordinasi guna penginputan alat kerja/form data pemilih dengan kategori disabilitas, adat, lapas, dan TNI/POLRI.
Diketahui, Iwan Setiawan, S.Pd.I didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Rianti J, melakukan koordinasi ke Polres Seluma. Sedangkan Kasubbag PHAL Sukarjo, S.Sos didampingi Shandy melaksanakan koordinasi ke Kodim 0425 Seluma, serta tim yang melakukan koordinasi ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Seluma dilaksanakan oleh Deni dan Sekar.