KPU Kabupaten Seluma Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seluma menghadiri undangan KPU Kabupaten Seluma dengan agenda acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Jum’at, 29/7/2022).
Acara berlangsung di Hotel Arnanda Tais pada pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan, S.PD.I.
Selain Bawaslu Kabupaten Seluma undangan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 juga dihadiri dari unsur Forkopimda, Kadis Kominfo H,Hendarsyah,S,Ip, MT, perwakilan Polres Seluma, perwakilan Kodim 0425 Seluma, perwakilan Kesbangpol Seluma serta 17 pengurus Partai Politik Kabupaten Seluma diantaranya Partai PKB, Hanura, Buruh, PAN, PSI, Golkar, Perindo, PPP, Gelora, Nasdem, PKP, PKS, PDIP, Berkarya, Gerindra, Garuda dan partai Umat.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, SE. M.Ak menyampaikan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 ini di lakukan dengan tujuan supaya peserta pemilu bisa memahami aturan yang ada dalam PKPU Nomor 4 tahun 2022. Sebagai penguatan, materi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda, S.P dan Maryono, S.P. M.Si.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum Maheswari Dokumentasi : Dadang Kurniawan