Minimnya Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Supervisi Ke Kabupaten Seluma
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sehubungan masih minimnya jumlah keterwakilan perempuan berdasarkan persentasi jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Seluma, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah, S.Pd.MM lakukan Supervisi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, (Jum’at, 30 September 2022).
Setibanya Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu di Kabupaten Seluma pada pukul 10.00 WIB disambut hangat oleh anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi,M.Ag. Diterangkan oleh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan & Pelatihan Bawaslu Provinsi Bengkulu bahwasanya kunjungannya tersebut untuk memastikan mengenai perhitungan kuota perempuan 30% pelamar. Hal ini dikarenakan terjadinya perubahan jumlah keterwakilan perempuan berdasarkan persentasi jumlah pendaftar, bukan dari 2 x dari jumlah kebutuhan seperti pada pedoman atau juknis perekrutan Panwaslu Kecamatan.
Dijelaskan oleh Suryadi, M.Ag bahwasanya Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma berjumlah 14 Kecamatan. Semenjak dibukanya pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan oleh kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan pada tanggal 21 s/d 27 September 2022 yang lalu. Terjaring sejumlah berkas pendaftar dengan total keseluruhan 237 orang, dengan rincian pendaftar laki-laki berjumlah 168 orang dan perempuan 69 orang.
Dari hasil rincian rekapitulasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma dalam hal keterpenuhan jumlah di setiap kecamatan untuk keterwakilan 30% perempuan. Maka sesuai yang dimaksud, diketahui terdapat 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma belum memenuhi kuota.