Minimnya Pendaftar Pengawas Perempuan di 9 Kecamatan
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Masih minimnya persentasi jumlah pendaftar atas keterwakilan perempuan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, Ketua beserta anggota kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan bahas persiapan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota panwaslu Kecamatan, (Jum'at, 30/9/2022).
Dijelaskan oleh Ketua Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Yefrizal,SE , bahwasanya pembahasan yang dilaksanakan menindaklanjuti atas hasil rapat zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu dan 10 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta hasil Siaran Pers yang telah dirilis oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada tanggal 29 September 2022 kemarin.
Ditambahkan oleh Trisno, SE.MM sesuai dengan jadwal yang ada dalam pedoman agar Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 tim yang ditugaskan dapat melakukan sosialisasi pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu di 9 Kecamatan yaitu Seluma Barat, Seluma Utara, Sukaraja, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Talo Kecil, Ulu Talo, Talo dan Talo Kecil.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum