Lompat ke isi utama

Berita

PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sukaraja

Seluma,Bawaslu Kabupaten Seluma - Menindaklanjuti surat pengunduran diri salah satu Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja atas nama Wiwin Henri, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan melantik Aprianto Surya Atmaja sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Sukaraja untuk pemilu 2024 di Aula Hotel Rizky, (Selasa,23/5/2023).

Pelantikan PAW dan pengambilan sumpah berlangsung setelah ditutupnya acara Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Seluma pada Pemilu Tahun 2024 yang turut disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma serta beberapa awak media Kabupaten Seluma.

Usai pelantikan PAW, Yefrizal menyampaikan dihadapan wartawan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan sebelumnya yaitu Wiwin Henri mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan yang lebih baik yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pelantikan PAW ini dilakukan karena Anggota Panwaslu Kecamatan Sukaraja sebelumnya mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Sejauh ini baru satu orang Panwaslu Kecamatan yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Menindaklanjuti surat pengunduran diri dari anggota Panwascam Sukaraja tersebut dikatakan oleh Yefrizal bahwa sudah dilakukan wawancara kepada calon PAW nomor urut 4, 5, dan 6. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau yang menjadi PAW Panwaslu Kecamatan tidak terlibat dalam partai politik.
“Atas dilantiknya PAW anggota Panwaslu Kecamatan Sukaraja ini, sebelum kita sudah melakukan wawancara terhadap calon PAW nomor 4, 5, dan 6. Kemudian dari hasil wawancara diketahui Aprianto Surya Atmaja adalah anggota PPK dan yang bersangkutan siap mengundurkan diri dan sudah mengundurkan diri dari PPK,” terangnya.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum