Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
|
#RepostBawasluBengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro melantik dan mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) se-Indonesia pada Senin, 30 November 2020.
Adapun jumlah pejabat yang di lantik pada jabatan Administrator (Eselon III) berjumlah sebanyak 7 orang dari total 11 orang yang diusulkan untuk disetarakan (4 orang tidak disetujui untuk disetarakan). Sementara itu untuk yang di lantik pada jabatan Pengawas (Eselon IV) berjumlah sebanyak 103 (seratus tiga) orang dari 184 (seratus delapan puluh empat) orang yang diusulkan untuk disetarakan, 81 (delapan puluh satu ) orang tidak disetujui untuk disetarakan.
Sementara itu, khusus untuk Bawaslu se-Provinsi Bengkulu sebanyak 7 (tujuh) orang pejabat yang di lantik diantaranya:
1. Septi Maryati, S.H.,M.H, (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong
2. Trisno, S.E.,MM, (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma)
3. Asenli, S.Kom (Analis Hukum Ahli Muda di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu)
4. Widya Oktaviani, S.E. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu Provinsi Bengkulu)
5. Heru Kuswoyo, S.Si (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu)
6. Silvina Jafri, S.E (Pranata Komputer Ahli Muda di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu)
7. Elvis Masril, S.E (Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bawaslu Provinsi Bengkulu)
Dr. Gunawan Suswantoro dalam penyampaiannya ketika melantik para pejabat tersebut menyampaikan rasa percayanya kepada seluruh pejabat yang dilantik terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang akan di emban.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang di lantik. Saya percaya Bapak/Ibu sekalian dapat bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin,â€ucap Gunawan.
Untuk diketahui, selain ada jabatan baru yang dilakukan pelantikan yakni jabatan fungsional. Hal ini sesuai dengan perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai target penyederhanaan Birokrasi.
“Kita sudah dapat persetujuan Menpan RB, ini untuk memenuhi reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan. Pelaksanaan lebih lanjut saya minta tidak ada kegoyahan. Birokrasi tetap bekerja seperti biasa. Kasubbag di Provinsi nanti tetap menjadi sub-koordinator di bagian masing-masing. Bagi jabatan yang dulu Kasubbag jadi Plt. Kabag suratnya akan saya perbaiki lagi,†pesan Gunawan.
Gunawan juga memberi selamat kepada 52 (lima puluh dua) orang Kasek terpilih dalam pansel. Ia berharap para Kasek dapat segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas sebagai kepala kantor dan KPA. Namun ada catatan bagi Kabupaten/Kota yang PPK-nya tergantikan oleh Kasek yang baru maka pelaksana PPK tetap pada PPK yang lama hingga nanti diberikan kewenangan oleh Sekjen.
Selain itu, Gunawan juga melantik sebanyak 22 (dua puluh dua) orang Auditor pelaksana.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu