Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Terhadap Partai Prima

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sebagai langkah tindak lanjut atas putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur, Bawaslu Kabupaten Seluma lakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Kabupaten Seluma oleh KPU Kabupaten Seluma yang dijadwalkan pada tanggal 1 s/d 4 April 2023 mendatang (Minggu, 2 April 2023).

Pengawasan langsung dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi dan turut serta Kasubbag HP3S Herti Nengsih berikut Staf Pelaksana Teknis ke Sekretariat Partai Prima yang beralamat di Desa/Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma. Disekretariat Partai, Tim pelaksana verifikasi faktual KPU Kabupaten Seluma Dahayan dan 2 orang stafnya bertemu langsung dengan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Prima Septiansyah beserta pengurus lainnya Zennadi dan Deli Duwi Pajar Wati.
Dalam pengawasan yang berlangsung, Tim Verfak KPU meminta kepada pengurus partai dalam hal ini Ketua, Sekertaris dan Bendahara DPC Partai untuk dapat memperlihatkan KTP serta KTA parpol guna mengecek keabsahan sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai serta memperhatikan keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai tersebut. Selanjutnya tim dari KPU Kabupaten Seluma turut melakukan verifikasi kantor dengan memastikan status kantor maupun kelengkapan kantor.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum