Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Penanganan Pelanggaran, Anggota Bawaslu RI adakan diskusi bersama Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

Rejang Lebong, Bawaslu Kabupaten Seluma - Selepas membuka kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP Zona II) Rejang Lebong di Hotel Golden Rich 88 senin kemarin, Ratna Dewi Pettalolo Anggota Bawaslu RI (Kordiv Penanganan Pelanggaran) adakan diskusi bersama Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Bincang internal tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya penguatan serta sharing berkenaan dengan kendala maupun hambatan atas hasil evaluasi Pemilihan/Pemilu yang lalu (Selasa, 7/09/2021).

Kegiatan di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso selaku tuan rumah, dengan pemantik Diskusi Halid Saifullah menyampaikan proses tahapan Pemilu/Pemilihan di Provinsi Bengkulu khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran telah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Menurut Halid, kurangnya fasilitas tidak mengurangi atas kinerja-kinerja kita bersama dalam menangani proses Penanganan Pelanggaran yang dihadapi.

Dalam forum diskusi Ratna menyampaikan, pelaksanaan Pemilu/Pemilihan proses Penanganan Pelanggaran yang berjalan menjadi fokus perhatian oleh masyarakat. Sehingga dibutuhkan data yang real dan akurat dari Divisi Penanganan Pelanggaran itu sendiri.
"Koordinasi antar Bawaslu dengan jajaran dibawah harus selaras, jangan sampai ada birokrasi yang sulit. Mengingat proses Penanganan Pelanggaran yang dilakukan harus cepat dan segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan sehingga kendala-kendala yang ada mendapatkan solusi sehingga dapat teratasi". Terangnya.

Ditambahkan, beliau berharap untuk ke depan dalam proses Penanganan Pelanggaran, Bawaslu dapat lebih mandiri untuk melakukan proses Penanganan Pelanggaran. Baik itu Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Hukum lainnya, dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sehingga dari proses registrasi laporan hingga dikeluarkannya hasil output dari Penanganan Pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Setelah itu beliau juga menanggapi usulan-usulan, kendala dan hambatan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam diskusi tersebut.
"Hal-hal yang disampaikan tadi, akan menjadi evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan di tingkat Nasional, " Jelasnya. (Hadi)

Humas Bawaslu Seluma