Rapat Lanjutan, Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Menindaklanjuti arahan serta undangan rapat dari Ketua Bawaslu RI atas zoom meeting yang dilaksanakan Sabtu, 30 Juli 2022 Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE dan Anggota Suryadi, M.Ag serta Kasubbag PHAL Sukarjo, S.Sos mengikuti rapat lanjutan secara daring yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dengan tema Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, (Minggu 31/7/2022).
Dalam arahannya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M menegaskan kepada peserta rapat virtual baik kepada seluruh Pimpinan dan Pelaksana Teknis Bawaslu RI maupun Pimpinan dan Pelaksana Teknis dari Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia agar dapat memperhatikan proses pendaftaran dan verifikasi parpol yang telah dimulai sebagaimana surat himbauan kepada parpol.
“Tagline Bawaslu yaitu Salam Awas, Cegah dan Tindak, adalah rangkuman atas tugas-tugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara umum yaitu mengawasi, mencegah dan menindak,†terang Bagja.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, SH dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga menambahkan beberapa informasi penting bahwasanya beliau telah melakukan komunikasi dengan KPU RI untuk memberikan akses bagi Bawaslu untuk membuka aplikasi Sipol. Dengan harapan aplikasi Sipol milik KPU yang merupakan alat bantu dapat mempermudah proses verifikasi pada tahapan yang dimaksud.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum Maheswari Dokumentasi : Ravi Devkaran