Lompat ke isi utama

Berita

REKRUTMEN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

#SahabatBawasluSeluma

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Kabar gembira untuk sahabat Bawaslu di Kabupaten Seluma, telah dibuka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Seleksi dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seluma, (Kamis,15 September 2022).

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
  4. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara;
  5. Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024;
  6. Pengumuman Bawaslu Kabupaten Seluma Nomor 035/KP.01.00/BE-09/09/2022 tentang Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

Untuk Pengumuman dan Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat di download disini. Informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma di JL. Letjend Soeprapto Padang Bayi Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma.

Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam 1 map dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dapil 1 menggunakan map kertas bertulang warna MERAH
  2. Dapil 2 menggunakan map kertas bertulang warna KUNING
  3. Dapil 3 menggunakan map kertas bertulang warna BIRU
  4. Dapil 4 menggunakan map kertas bertulang warna HIJAU

Bawaslu Kabupaten Seluma mengharapkan Partisipasi Sahabat Bawaslu untuk menjadi Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Seluma.