Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Implementasi Managemen Resiko Untuk Mewujudkan Pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Implementasi Zona Integritas (ZI)

Bawaslu- Jumat, 22/10/2021. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melaksanakan “Sosialisasi Implementasi Managemen Risiko untuk Mewujudkan Pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Informasi Zona Integritas (ZI) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dengan narasumber dari Tim Inspektorat Wilayah II Badan Pengawas Pemilu”. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu yaitu Dodi Herwansyah Selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, Kepala Bagian Administrasi Masnuni serta para peserta sosialisasi yaitu Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Inspektur Wilayah II Rini Wartini menjelaskan beberapa point terkait kondisi RISK manajemen dilingkungan Bawaslu, rencana program kerja 2022 yang meliputi 1). persiapan untuk menghadapi Pemilu 2024 terkait peta potensi masalah sebagai register resiko, 2). penambahan dan peningkatan kapasitas SDM Standar Kompetensi Auditor, 3). Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas monitoring dan pembinaan berkala, 4). Pelaksanaan Probity Audit (Bawaslu RI dan Provinsi), 5). Monev & tindak lanjut temuan. Lebih lanjut beliau menjelaskan isu krusial dan beberapa riview penilaian pembangunan ZI. tujuan dilakukan kegiatan ini adalah salah satunya untuk mendukung Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka implementasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) .

Dari Bawaslu Kabupaten Seluma diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Trisno. (And)