Lompat ke isi utama

Berita

Staf Bawaslu Kabupaten Seluma Menanda Tangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Sehubungan dengan pengangkatan tenaga kontrak pelaksana Teknis dan Pendukung (Satpam dan Pramubakti) Bawaslu Kabupaten Seluma Tahun 2022. Seluruh staf teknis maupun pendukung Bawaslu Kabupaten Seluma menanda tangani perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022 di kantor sekretariat Bawalu Kabupaten Seluma, (Senin, 17/01/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 18 orang PPNPS di Bawaslu Kabupaten Seluma menanda tangani surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022 yang disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Seluma di ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Seluma.

Sebelum seluruh PPNPN menandatangani surat perjanjian kerja, Trisno selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma memberikan penjelasan atas hak dan kewajiban bagi PPNPN.
Selanjutnya dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal juga menambahkan arahan serta memberikan ucapan selamat atas perpanjangan kontrak bagi seluruh PPNPN di Bawaslu Kabupaten Seluma. “Dari hasil evaluasi yang telah dilalui, kami ucapkan selamat atas perpanjangan kontrak sebagai PPNPN Tahun 2022. Terus tingkatkan kedisiplinan serta efektifitas kinerja di Lembaga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma”, Terangnya. (Deni)