Bawaslu Kabupaten Seluma Bahas Alat Kerja Pengawasan Pengajuan Bakal Calon DPRD
|
Seluma,Bawaslu Kabupaten Seluma - Rapat pembahasan strategi pengawasan tahapan pencalonan DPRD pada Selasa kemarin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma masih menyisakan bahasan penting lainnya yaitu alat kerja pengawasan. Sama halnya dengan Form-a, alat kerja pengawasan juga merupakan output dari rangkaian proses pengawasan yang telah dilakukan, akan tetapi alat kerja didesain dalam bentuk yang lebih simpel dan sederhana. Petugas pengawas tinggal menginput data maupun informasi yang diperoleh berdasarkan instrumen yang telah tersedia dalam lembar alat kerja. Mengingat pentingnya alat kerja tersebut, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi didampingi Kasubbag bahas secara gamblang tata cara penginputan/pengisian alat kerja pengawasan pada subtahapan pengajuan bakal calon oleh Partai Politik yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Seluma, (Rabu, 3 Mei 2023).
Ditekankan oleh Suryadi, petugas yang melakukan pengawasan diwajibkan untuk membuat Form-A hasil pengawasan serta membawa alat kerja. “Atas hasil pengawasan yang telah dilakukan untuk dituangkan kedalam Form-A serta Alat Kerja yang ada,â€terangnya.
Serampungnya pembahasan alat kerja, Kasubbag Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan diskusi serta mempertanyakan kepada petugas pengawas terkait progres hasil pengawasan yang telah dilakukan pada hari ke-3 pelaksanaan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Seluma.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum