Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Resmi Membuka Posko Kawal Hak Pilih Untuk Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seluma Resmi Membuka Posko Kawal Hak Pilih Untuk Pemilihan Tahun 2024

 

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Seluma membuka posko kawal hak pilih. Posko ini diresmikan sebagai komitmen Bawaslu Kabupaten Seluma untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar sebagai pemilih serta dapat memberikan hak suaranya pada pemungutan suara 27 November 2024 mendatang, (Kamis, 27/06/2024).

Saat ini, KPU Kabupaten Seluma melalui Pantarlih sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tahapan ini tidak lepas dari pengawasan oleh jajaran di Bawaslu Kabupaten Seluma dalam hal ini seluruh Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Seluma yang memastikan bahwa Pantarlih melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Posko kawal hak pilih selain menjadi tempat pengaduan, juga bisa menjadi tempat konsultasi dan pusat informasi bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan kendala ataupun masalah terhadap hak pilihnya serta dapat menjadi ruang partisipasi bagi Masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan dapat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Seluma, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Seluma jika adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih selama tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung. 

Humas Bawaslu Seluma