Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Gelar Apel Patroli Pengawasan Bersama Para Stakeholder

Bawaslu Seluma Gelar Apel Patroli Pengawasan Bersama Para Stakeholder

 

11-2-24
Peserta Apel Patroli Pengawasan

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan masa tenang pemilihan umum tahun 2024 dan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Seluma gelar apel patroli pengawasan yang diselenggarakan pada tanggal 11 Februari 2024 di Taman Wisata Kota Seluma bersama dengan perwakilan unsur Polres Seluma, Kodim 0425 Seluma, Kpu Kabupaten Seluma, Kesbangpol Seluma, Satpol Pp Kabupaten Seluma, Dinas Perkim Kabupaten Seluma, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma, Perwakilan PWI Seluma dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. (Minggu, 11/02/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan, penindakan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Dalam ranah pencegahan pada masa tenang pemilu Bawaslu Republik Indonesia mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan tidak adanya aktivitas kampanye pada masa tenang yang dilakukan oleh peserta pemilu di wilayahnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya sebagai pemimpin apel menyampaikan bahwa apel siaga dilakukan dalam rangka persiapan memasuki masa tenang pemilihan umum tahun 2024. 

11-2-24

“Masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta pemilu menyampaikan visi dan misi dimasa kampanye. Bagi penyelenggara pemilu  tahapan tersebut merupakan titik kritis karena selama 3 hari kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang, dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” jelas Gandi

Pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial pemilu yaitu tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Oleh karena itu, dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan regulasi yang komprehensif untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis.

“Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Seluma kembali menegaskan kepada Bapak/Ibu untuk tetap berkomitmen melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dengan sungguh- sungguh dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi berlangsungnya penyelenggaraan pemilu yang adil, demokratis dan damai di wilayah Kabupaten Seluma.” tegas Gandi

Bersamaan dengan apel siaga juga dilakukan pembacaan deklarasi pemilu damai yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma dan diikuti oleh seluruh peserta apel. Usai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Seluma. 

11-2-24

Humas Bawaslu Kabupaten Seluma