Diskusi Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Spesial Bahas Hak Pilih Masyarakat Rentan
|
Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak tahun 2020 tentu dapat dijadikan pelajaran dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang kemungkinan tahapan akan dimulai tahun 2022 mendatang. Termasuk pemahaman akan regulasi pada pemilu sebelumnya yang akan tetap digunakan. Meski demikian, tentu diperlukan persiapan serta perbaikan yang matang terhadap hal-hal yang selama ini masih menjadi permasalahan. Oleh karena itu Bawaslu RI menggelar diskusi publik dengan menghadirkan beberapa narasumber andal pada Jumat (20/08/2021).
Sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi tersebut yakni Komisioner Komnas HAM RI, Heriansyah Ahmad. Dari persepektif hak asasi manusia bukan hanya rutinitas dalam konteks demokrasi, tapi yang paling penting adalah kualitas proses pelaksanaan itu sendiri. Tentu banyak regulasi yang mendasari terkait hak dipilih dan dipilih salah satunya adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ada tiga pokok yang menjadi fokus pemantauan Komnas HAM dalam pelaksanaan pesta demokrasi diantaranya Pemenuhan Hak Pilih, Diskriminasi Ras dan Etnis, aspek kesehatan serta kemurnian hasil pemilihan. Situasi pandemik menurut membuat tingkat kerentanan semakin meninggi, oleh karena itu diperlukan kebijakan-kebijakan dan solusi yang lebih baik untuk menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat.
Sementara itu dari sisi pengawas, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan gelaran pemilu dan pemilihan adalah Kolaborasi dan Kerjasama. Tidak adanya perubahan UU Pemilu menuntut adanya inisiasi secara cepat untuk melihat dan memperbaiki apa saja yang masih kurang. Mulai dari faktor teknis kepemiluan, Partai Politik dan sebagainya harus benar-benar digodok secara maksimal. Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa pandemi menjadi sangt rentan terpapar. Namun Bawaslu berharap permasalahan yang sudah terjadi dalam pesta demokrasi sebelumnya tidak lagi terjadi di pemilu kedepan. Kuncinya satu yakni kolaborasi dan kerjasama.
Selain dari KOMNAS HAM dan Bawaslu, turut hadir sebagai narasumber Abdi Akbar (Direktur Politik PB AMAN) dan Ketua I PPUA Disabilitas Heppy Sebayang. Dari Bawaslu Kabupaten Seluma Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Iwan Setiawan beserta stafnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. (AN)
Editor : Humas Bawaslu Seluma