Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-4 Pengawasan Pencalonan DPRD, Belum Ada Parpol Yang Mengajukan Bakal Calon

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Di hari ke-4 pelaksanaan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seluma dalam program/kegiatan pengajuan bakal calon pada Tahapan Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota, hingga saat ini belum ada Partai Politik yang mendaftarkan diri ataupun mengajukan bakal calonnya ke KPU Kabupaten Seluma untuk mengikuti kontestasi pada pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, (Kamis, 4 Mei 2023).

Diketahui, berdasarkan lampiran jadwal pelaksanaan pengajuan bakal calon oleh parpol yang tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2023 berlangsung dari tanggal 1 Mei yang lalu hingga 14 Mei 2023 mendatang. Kendati demikian, termonitor dari hasil pengawasan bahwasannya LO dari Parpol melakukan konsultasi terkait pemenuhan persyaratan bakal calon maupun tata cara penginputan data persyaratan dan bakal calon pada aplikasi silon kepada petugas Helpdesk KPU Kabupaten Seluma Dahayan dan Asep.

Disampaikan oleh Dahayan, KPU Kabupaten Seluma membuka dan melayani konsultasi termasuk jika Partai Politik menemui kendala dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk pemilihan umum serentak Tahun 2024.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum