Lompat ke isi utama

Berita

JAGA HAK PILIH ! BAWASLU SELUMA BIMTEK PANWASLU DESA/KELURAHAN

Ditulis Oleh Andre Nofriady B | Kamis, 23 Juli 2020 - 22:24:51 WIB

#SahabatBawasluSeluma

Rizki Seluma Hotel, 22 Juli 2020 Bawaslu Kabupaten Seluma libatkan 202 orang Anggota Panwaslu Desa Panwaslu Kelurahan (PDPK) untuk mengikuti kegiatan Bimbingan teknis pengawasan Pencocokan dan Penelitian data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Seluma Tahun 2020 yang dilaksakan di Aula Rizki Seluma Hotel pada tanggal 22 Juli 2020 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19 kegiatan ini tetap dilaksakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dimana peserta Wajib menggunakan Masker dan jaga jarak, serta sebelum memasuki ruangan peserta di cek terlebih dahulu suhu tubuh dan wajib mencuci tangan. selain itu Bawaslu Kabupaten Seluma menyediakan handsanitizer diluar ruangan, serta peserta terbagi menjadi 4 sesi (50 orang setiap sesinya) mengingat Kapasitas Aula Rizki Seluma Hotel hanya bisa menampung sebanyak 100 orang. sebelumnya Bawaslu Kabupaten Seluma sudah menyurati Ketua Gugus percepatan penanganan covid-19 untuk melaksanakan kegiatan ini.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE menyampaikan kepada PDPK pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) ini begitu banyak rintangan yang harus kita hadapi, karena situasi Pandemi Covid-19 ini, PDPK diminta untuk tetap fokus mengawasi jalannya coklit yang dilakukan PPDP agak Hak Pilih masyarakat tetap terjaga, selain harus berperang melawan Covid-19. Yefrizal juga mengingatkan kepada PDPK untuk tetap menggunakan APD yang telah diberikan Bawaslu, dan Yefrizal tidak menginginkan jajaran Pengawas Pemilu ad-hoc terpapar Covid-19. "inilah tantangan kita sebagai pengawas pemilu, harus tetap semangat dan tetap berpegang teguh pada Perundang-undangan yang berlaku" ujarnya.

Selanjutnya, Iwan Setiawan selaku kordiv. Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini mengarahkan PPDK agar benar-benar mencermati data pemilih dan harus di faktualkan agar data yang ada sudah Valid nantinya, jangan hanya berpedoman pada data A-KWK, karena data A-KWK tersebut hanya sebagai data penyanding yang di terbitkan oleh Kemendagri melalui KPU RI hingga samapai ketangan PPDP diwilayah kerjanya masing-masing, PDPK juga harus mengawal dimana PPDP mencoklit, dan pastikan PPDP pada saat mencoklit menyandingkan data A-KWK dengan Kartu Keluarga/KTP asli, agar data yang diperoleh benar-benar data Faktual. PDPK juga dibekali dengan Alat Kerja pengawasan utnuk mempermudah proses pengawasan dilapangan, dan hasil dari pengawasan PDPK harus dituangkan kedalam Form-A sehingga pelaporan ke Bawaslu bisa terakomodir seluruhnya.

Selain menjelaskan tahapan pengawasan yang harus dilakukan tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran yang dilakukan PPDP pada saat mencoklit, selaku kordiv. Hukum, Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Suryadi juga menegaskan jika terjadi pelanggaran dilapangan segera laporkan ke Panwaslu Kecamatan untuk selanjutnya Pawaslu Kecamatan merekomendasikan ke Bawaslu untuk segera di tindaklanjuti, hal yang paling fatal itu menghilangkan Hak Pilih seseorang, maka itu sudah dianggap Pidana pemilu. Jadi, PDPK harus mengawasi dan mengingatkan PPDP agar proses Coklit bisa berjalan dengan baik, terbuka dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Selain dari pengawas Pemilu kegiatan ini juga diharidi oleh Kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan arahan Ketua Gugus percepatan penangan Covid-19 di Kabupaten Seluma.

#BawasluTerbukaPemiluTerpercaya #AwasiCOKLIT #Pilkada2020Damai