Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Koordinasi Ke KIP

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Koordinasi Ke KIP

 

Kota Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma - Ketua Bawaslu kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya beserta Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Seluma Trisno melakukan koordinasi terkait PPID Bawaslu kabupaten Seluma Ke KIP Provinsi Bengkulu, (Jum'at, 21/06/2024).

Pertemuan yang dilaksanakan diruang Kerja Ketua KIP Provinsi Bengkulu Hidi Christoper dan dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Mona Anggraini serta Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Murdan lair. 

Ketua Bawaslu kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya menuturkan, Kordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja PPID Bawaslu Kabupaten Seluma dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan akurat untuk masyarakat. Selanjutnya Gandi Indah Jaya menambahkan bahwa Kordinasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Seluma terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi hal tersebut Ketua KIP Provinsi Bengkulu Hidi Christoper menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten Seluma dalam memberikan informasi harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditambah lagi Bawaslu Kabupaten Seluma harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti, Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), Struktur PPID, Alur Permohonan Informasi Publik, Formulir permohonan informasi serta Buku tamu/registrasi.

"Permintaan secara resmi, harus dijawab secara resmi jangan sampai pemohon merasa tidak ditanggapi oleh Bawaslu", ujar Hidi Christoper

Humas Bawaslu Seluma