Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Seluma Lantik Panwaslu Desa Kelurahan Untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020
|
Ditulis Oleh Andre Nofriady BÂ |Â Jumat, 20 Maret 2020 - 11:58:18 WIB
#SahabatBawasluSeluma
Jum'at, 20 Maret 2020 Jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma melalu Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma melantik Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Seluma, sebanyak 202 orang Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang terdiri dari 202 desa, dan 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma resmi dilantik dan sudah menjalankan tugas, wewnang dan kewajiban sebagai Pegawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa juga di monitoring Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Ediansyah Hasan, SH., MH beserta rombongan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan selamat kepada Panwaslu Kelurahan/desa Se Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang telah dilantik. Semoga mampu menjalankan Tugas, Kewenangan dan Kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota menjadi Undang-Undang. Sehingga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berada di Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 dapat berjalan secara langsung, demokratis, jujur, adil, bebas dan rahasia.
Meskipun sekarang ini kita sedang dilanda bencana berupa Covid-19 atau familiar dengan kata virus corona. Secara sosial, keadaan saat ini sedikit mengganggu jalan nya Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Secara psikologis, tentu saja kondisi ini membuat kita khawatir serta takut untuk melaksanakan aktivitas kita sehari-hari apa lagi melaksanakan kerja-kerja pengawasan dimana kerja-kerja pengawasan memposisikan kita pada keadaan harus bersifat inklusif dan bermasyarakat. Maka dari itu saya selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menghimbau agar semuanya dapat bermawas diri dengan cara menjaga kebersihan lingkungan khususnya diri sendiri.
Di tahun 2019 lalu kita telah mengawasi seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Presiden dan Wakil Presiden (Pemilu). Dan sekarang di tahun 2020 kita sedang mengawasi tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati (Pemilihan). Kalau kita berkaca dari teori kedaulatan rakyat menurut John Locke, kedua Penyelenggaraan ini baik itu Pemilu dan/ Pemilihan sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.
Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Seluma memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panwaslu Kecamatan Se Provinsi Bengkulu dengan apa yang sudah dilakukan atas pelaksanaan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa sehingga pada hari ini Badan Pengawas Pemilu kembali memiliki “Pengawal Demokrasi Bangsa†dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Dan dalam keyakinan saya,Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah dilantik pada hari ini adalah orangorang yang ber-Integritas dan Profesionalitas. Integritas yang berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, dan akuntabel serta profesionalitas yang berpedoman pada prinsip berkepastian hukum, aksesibelitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efesien dan berkepastian hukum.
Harapan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Seluma untuk Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik, saudara-lah yang menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses tahapan-tahapan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 karena tanpa Panwaslu Kelurahan/Desa; Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak ada apa-apa nya, tanpa Panwaslu Kelurahan/Desa tak ada yang namanya Bersama Rakyat Awasi Pemilu; Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Pasca pelantikan ini nanti disilahkan untuk langsung berkoordinasi dengan stakeholder ditingkat wilayah masing-masing seperti Kepala desa, Tokoh Agama, Pemuka Adat, Tokoh Muda, Pihak Keamanan setempat dan lain sebagainya.
Pnawaslu Kelurahan/Desa harusla berpegang pada SIM P, dimana SIM P itu adalah kepanjangan dari Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. SIM P harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan. Hal itu demi terwujudnya pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas. Soliditas artinya mampu bekerja dengan baik, mampu membangun pondasi yang kuat dalam menjalankan dan mengamankan kepentingan-kepentingan yang ada demi tegaknya demokrasi. Integritas yaitu adanya kesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya orang. Secara obyektif tetap netral dan independen. Mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dalam kondidi apapun dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja.
Selamat bertugas menjadi garda terdepan Pengawas Pemilu, tanpa Panwaslu Kelurahan/Desa Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak adalah artinya, karena Panwaslu Kelurahan/Desa adalah pondasi pengawasan seluruh tahapan Pilkada tahun 2020.
#AwasiPilkada2020 #BawasluTerbukaPemiluTerpercaya #Pilkada2020Damai #BersamaRakyatAwasiPemiluBersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu #SahabatBawaslu
editor : Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Seluma
Foto : Tim Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Selum