Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Kabupaten Seluma

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Kabupaten Seluma

 

29-2-24

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Seluma. Pelaksanaan Rapat Pleno berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan Kabupaten Seluma mulai pada tanggal 28 - 29 Februari 2024, (Kamis, 29/02/2024).

Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Bupati Seluma, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Seluma, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Kapolres Seluma, Dandim 0425 Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma, Pengadilan Negeri Tais, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Kasatpol PP Kabupaten Seluma, Kesbangpol Kabupaten Seluma, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Ketua PWI Kabupaten Seluma, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Seluma, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma, Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Calon DPD RI, dan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. 

29-2-24

Pada hari pertama Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten/Kota terdiri dari beberapa kecamatan yaitu diantaranya Kecamatan Lubuk Sandi, Air Periukan, Sukaraja, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Seluma Barat, Seluma Utara, Seluma Selatan, dan Seluma Timur. Kemudian pada hari kedua terdiri dari Kecamatan Seluma, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, dan Ulu Talo. Selanjutnya terkait dengan pembacaan D.Hasil jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tingkat Kecamatan dibacakan langsung oleh PPK Kecamatan yang bersangkutan.

Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pengawasan terhadap jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten/Kota dengan mencermati dan memastikan apakah daftar pemilih dan formulir Model D.Hasil Tingkat Kecamatan sudah sesuai dengan yang telah diinput dalam Aplikasi SIREKAP.

29-2-24

 

29-2-24

Humas Bawaslu Seluma