Persiapan Rancang Bangun Pemilu Tahun 2024
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pasca gelaran Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu sebagai salah satu bagian penyelenggara pemilihan harus mulai mempersiapkan rancang bangun Pemilu Tahun 2024.
Hal ini dibahas dalam kegiatan FGD Identifikasi Strategi Pengawasan Dalam Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar pada Jumat (12/3/2021).
Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan, Mochammad Affifudin menjelaskan pentingnya mulai merumuskan rancang bangun Pemilu tahun 2024 baik terkait kebijakan, strategi pengawasan secara menyeluruh dan komprehensif. Menurut Afif banyak hal yang perlu menjadi kajian bersama sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan menjadi lebih baik dan lancar.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, misal terkait lubang persoalan UU yang harus dipetakan dan di cari solusinya. Selain itu bagaimana mengatasi DPT berkelanjutan, hingga langkah adaptasi penggunaan teknologi sebagai konversi penghitungan cepat.
Untuk memulai rancang bangun tersebut menurut Afif ada 5 (lima) poin yang harus diperhatikan diantaranya:
1. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019
2. Evaluasi SDM Pengawasan secara menyeluruh
3. Berani mengevaluasi manajemen tata kelola pengawasan
4. Support system arah kebijakan dan anggaran
5. Terobosan (inovasi) pengawasan
Di akhir, Afif menegaskan dalam melakukan seluruh proses pengawasan haram hukumnya ada perasaan arogan dan merasa paling benar sendiri.
“Kita punya mimpi dan nilai yang harus di tuju. Jangan pernah arogan dan merasa paling benar sendiri. Berikan kesempatan orang lain memberi penilaian kepada kita atas apa yang sudah dilakukan. Satu yang pasti, lakukan yang terbaik dan semaksimal mungkin terhadap tugas sekecil apapun yang diberikan,†tutup Afif.
Penulis/Editor: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd
Dokumentasi: Afif Pratama, S.Kom, Anggi Kurniawan