Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PENYUSUNAN TOT BIMTEK PANWAS KECAMATAN DAN PANWASLU DESA/KELURAHAN BERBASIS DARING

Diedit Oleh Andre Nofriady B | Kamis, 17 Juni 2020 - 12:05:03 WIB

Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si mengikuti rapat penyusunan TOT (Training of Trainers) Bimbingan Teknis Bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan Dalam Rangka Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 dengan Berbasis aplikasi Daring (online).

Pilkada di tengah pandemi virus COVID-19 memang menuntut adaptasi cepat dari seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali dalam pelaksanaan pengawasan itu sendiri. Beberapa waktu yang lalu, Bawaslu telah mengaktifkan kembali pengawas AdHoc sebagai respon dari keluarnya PKPU tahapan lanjutan dari KPU.

Untuk memperkuat pemahaman teknis pengawasan, khususnya Pengawas AdHoc, terjadwal tanggal 24 Juni 2020 Bawaslu akan melakukan Bimtek bagi Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan.

Berbeda dengan Bimtek dahulu yang dilakukan secara langsung, kali ini Bawaslu telah merancang metode pembelajaran virtual yakni dengan metode tutorial. Dijelaskan oleh Tim As Bawaslu RI Ahmad Jukari, Dalam metode ini, Bawaslu akan membuat materi tutorial yang komprehensif dan mudah di pahami bagi jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan. Bawaslu akan berkoordinasi dengan divisi pengawasan, karena pengawas AdHoc harus paham betul terkait teknis pengawasan mengingat dalam waktu dekat tahapan yang akan di awasi adalah tahapan verifikasi faktual.

Selain itu, Bawaslu juga telah merancang alternatif bentuk dan media Bimtek di masa pandemi sesuai dengan standar pembelajaran daring, diantaranya Belajar Mandiri dan Belajar Terstruktur.

Proses pembelajaran mandiri ini diinisiasi oleh peserta untuk belajar secara mandiri. Penyelenggara menyiapkan media pembelajaran seperti video tutorial, buku saku, modul, serta bahan bacaan lainnya. Kemudian penyelenggara akan melakukan evaluasi hasil pembelajaran dengan memberikan soal post test secara online, misalnya socrative dan google form.

Di bentuk pembelajaran kedua yakni Belajar terbimbing/terstruktur, proses pembelajaran daring diinisiasi oleh dosen/narasumber dalam bentuk tutorial tatap muka dan tutorial online tidak tatap muka dengan mengandalkan bimbingan tutor/narasumber secara virtual.

Dalam tutorial tatap muka, proses pembelajaran daring dilaksanakan dengan mempersyaratkan adanya tutorial/pembimbingan tatap muka langsung, yang termediasi melalui media video conference, skype, audio conference, dan lainnya). Proses pembelajaran ini dilakukan dalam waktu yang bersamaan (sinkronous). Di lain sisi, dalam tutorial tidak tatap muka, proses pembelajaran daring yang dilaksanakan dengan mempersyaratkan adanya interaksi antara peserta dengan narasumber atau fasilitator yang termediasi oleh media seperti forum, chat, e-mail, blog, media sosial (WhatsApp, facebook, twitter, dan lainnya). Proses pembelajaran ini bisa dilakukan dalam waktu yang bersamaan (sinkronous) atau dalam waktu yang berbeda (asinkronous).

Para peserta rapat pun memberikan beberapa masukan yang dinilai dapat membangun keefektifan bimtek itu sendiri diantaranya perlunya menambahkan materi Kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pencegahan terhadap pelanggaran, contoh-contoh kasus dalam Pemilu yg semakin berkembang, Komunikasi politik, Penulisan berita dan literasi, hingga teknis fotography dan videography.

Sebagai tambahan informasi, Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dan seluruh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu