Lompat ke isi utama

Berita

Yefrizal Tegaskan Point-Point Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pendaftaran Dan Penetapan Calon Kepala Daerah Di Kabupaten Seluma

Ditulis Oleh Andre Nofriady B | Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:44:07 WIB

SahabatBawasluSeluma

Rabu,12 Agustus 2020 bertempat di gedung Balai Adat Kabupaten Seluma, KPU Kabupaten Seluma mengadakan Kegiatan Sosialisasi Tahapan dan penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Seluma tahun 2020.

Dalam hal ini ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal menjadi Narasumber pada kegiatan ini, Yefrizal menegaskan bahwa potensi pelanggaran dalam Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan nanti pasti ada, diantaranya :

•pendaftaran dilakukan diakhir waktu pendaftaran,

•berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap,

•dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon tidak sah,

•partai politik mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon (dukungan ganda)

•partai politik mengusulkan pasangan calon yang telah diusung dan/atau didaftarkan oleh partai politik/gabungan partai politik lain,

•partai politik menerima imbalan dari pasangan calon pada proses pencalonan untuk mendapatkan dukungan (mahar politik),

•pasangan calon perseorangan mendaftarkan diri sebagai calon dengan mengajukan jumlah dukungan tidak sesuai ketentuan,

•dan yang terakhri, surat dukungan bagi pasangan calon perseorangan tidak disertai bukti dukungan dari pendukung.

permasalahan krusial pada tahapan pencalonan yang pernah terjadi, antala lain :

1.terjadinya konflik internal partai politik pendukung pasangan calon (dualisme kepengurusan),

2.masalah persyaratan calon (ijazah, syarat tidak dipidana/bebas bersyarat, surat keterangan mundur dari jabatan tertentu, dan surat keterangan kesehatan),

3.verifikasi persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang kurang tuntas

4.PPS atau petugas penelitian tidak melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan. Tindakan tersebut dinilai akan merugikan pihak yang sudah menyiapkan dokumen dengan baik. Sebaliknya bisa menguntungkan karena bapaslon yang tidak punya dokumen lengkap bisa lolos karena tidak ada verfak

Selain Ketua Bawaslu Kabupate Seluma kegiatan tersebut juga menhadirkan narasumber dari KPU Provinsi Bengkulu, Polres Seluma, Kejaksaan Negeri Tais, Pengadilan negeri Tais.