Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Seluma Perkuat Pemahaman Pegawai terhadap Kebijakan WFH dan Tukin 2026

15/06

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan apel pagi pada Senin (15/6/2026) yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Laini Hustati, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma.

15/06

Dalam amanatnya, Laini Hustati menyampaikan beberapa informasi penting terkait kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, khususnya mengenai pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel serta petunjuk teknis pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai.

Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, mulai 15 Juni 2026 diterapkan pola kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan WFO dilakukan selama tiga hari kerja, yakni Senin, Rabu, dan Kamis, sedangkan WFH dilaksanakan pada Selasa dan Jumat. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital.

Selain itu, Laini Hustati juga menyampaikan Surat Pengantar Deputi Bidang Administrasi terkait Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai yang telah ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026. Petunjuk teknis tersebut menjadi pedoman terbaru dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh pegawai agar memperhatikan ketentuan kehadiran dan disiplin kerja karena menjadi salah satu komponen utama dalam penghitungan tunjangan kinerja. Selain berdasarkan capaian kinerja pegawai, tunjangan kinerja juga memperhitungkan aspek kehadiran, keterlambatan, kepatuhan pengisian daftar hadir elektronik, serta disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan.

"Kebijakan WFH dan petunjuk teknis tunjangan kinerja yang baru ini harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pegawai. Meskipun terdapat fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas, disiplin kerja, pencapaian kinerja, serta tanggung jawab terhadap tugas tetap menjadi prioritas utama," tegas Laini Hustati.

Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dapat memahami dan menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan sesuai regulasi terbaru, sehingga kinerja organisasi tetap optimal serta pelayanan dan pengawasan kepemiluan dapat berjalan secara efektif dan profesional.

15/06

Humas Bawaslu Seluma