Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kehumasan dan Informasi Publik, Bawaslu Seluma Ikuti Rapat Bersama Bawaslu se-Provinsi Bengkulu

20/08

SELUMA — Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis (20/8/2026).

20/08

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pengelola kehumasan Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dari Bawaslu Kabupaten Seluma, kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Medy Zalega, Kasubbag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Sukarjo, beserta staf.

Rapat tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan pengelolaan informasi publik di jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, serta jajaran pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Asmara Wijaya menegaskan bahwa keterbatasan sarana maupun sumber daya manusia tidak seharusnya menjadi penghambat bagi jajaran Bawaslu untuk terus mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kehumasan memiliki peran penting dalam membangun keterbukaan dan memperkuat akuntabilitas lembaga di hadapan publik.

“Kerja-kerja kehumasan harus terus berjalan. Keterbatasan sarana dan sumber daya manusia tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan kreativitas dan produktivitas,” tegas Asmara.

Sementara itu, Apriyanto Kurniawan mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar mampu memanfaatkan berbagai aktivitas kelembagaan sebagai sumber informasi dan bahan publikasi. Kegiatan rutin seperti apel pagi, diskusi internal, kegiatan jum’at sehati & jumpa berlian, hingga aktivitas pencegahan dapat dikemas menjadi konten yang informatif dan menarik bagi masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Medy Zalega menyampaikan bahwa penguatan kehumasan perlu diikuti dengan konsistensi dalam mendokumentasikan dan menyampaikan setiap aktivitas kelembagaan kepada masyarakat.

“Rapat ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat pengelolaan kehumasan, sehingga setiap kegiatan Bawaslu Seluma dapat terdokumentasi dan tersampaikan kepada masyarakat secara informatif,” ujar Medy.

Dalam evaluasi dan proyeksi kerja kehumasan, beberapa hal turut menjadi perhatian, di antaranya penguatan konten yang berbasis data. Produk komunikasi publik berupa grafis, video singkat, maupun pemberitaan diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga didukung oleh data hasil pengawasan, pelayanan informasi, serta aktivitas kelembagaan yang dapat dipahami masyarakat.

Selain itu, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga didorong untuk melakukan pembaruan website secara berkala, khususnya terkait profil pimpinan, informasi kontak, serta layanan informasi publik. Pembaruan tersebut dinilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan lembaga.

Rapat juga membahas pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan formulir pencegahan online. Pengelolaan akun dan penginputan data oleh operator di tingkat Kabupaten/Kota perlu dilakukan secara optimal agar setiap kegiatan pencegahan dapat terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan substansi kegiatannya.

Di sisi lain, ruang partisipasi masyarakat dalam kegiatan pencegahan juga perlu terus diperluas. Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal kelembagaan, tetapi dapat dikembangkan melalui forum warga, komunitas digital, kampung pengawasan, serta kegiatan pendidikan pemilu dan demokrasi.

Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan kehumasan, dokumentasi, dan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan lembaga. Setiap kegiatan kelembagaan diharapkan dapat didokumentasikan dan disampaikan kepada masyarakat secara tepat, proporsional, serta mudah dipahami.

Konsolidasi dan evaluasi secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

20/08

Humas Bawaslu Seluma